Pramoedya.id: Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan program ma’hadisasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) sebagai agenda strategis nasional yang wajib dilaksanakan mulai tahun 2026. Langkah ini diambil untuk mencetak lulusan yang unggul secara akademik dan memiliki karakter keislaman yang kuat menuju Indonesia Emas 2045.
Kebijakan tersebut ditegaskan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Amien Suyitno, dalam Rapat Koordinasi Tingkat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang digelar secara hybrid di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Amien Suyitno menekankan bahwa ma’hadisasi bukan sekadar pembangunan asrama mahasiswa sebagai tempat tinggal. Lebih dari itu, setiap PTKIN harus membangun Ma’had al-Jamiah dengan tata kelola, kurikulum, dan sistem pembinaan karakter layaknya pondok pesantren.
“Ma’hadisasi bukan sekadar membangun asrama, tetapi membangun Ma’had al-Jamiah yang sesungguhnya dengan kurikulum kepesantrenan yang terstruktur. Jangan sampai Ma’had hanya berfungsi seperti kos-kosan,” ujar Amien Suyitno.
Solusi Literasi Dasar Keislaman
Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh tantangan serius terkait kualitas input mahasiswa PTKIN, terutama menyangkut literasi dasar seperti kemampuan membaca Al-Qur’an. Menurut Amien, persoalan ini harus diselesaikan dari hulu melalui sistem asrama yang terintegrasi.
“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan di hilir. Ma’had menjadi instrumen strategis untuk memperbaiki kualitas akademik dan karakter mahasiswa sejak awal masuk kampus,” tegasnya.
Selain penguatan karakter, program ini dinilai memberikan keuntungan ganda (double advantage). Di satu sisi memperkuat pembinaan, di sisi lain dapat meningkatkan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) kampus secara signifikan tanpa harus menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Investasi Jangka Panjang
Amien Suyitno menambahkan bahwa pendanaan untuk ma’had bukanlah proyek spekulatif, melainkan investasi jangka panjang yang aman karena terintegrasi dengan sistem pendidikan tinggi Islam. Ia juga mengingatkan bahwa tahun 2026 akan menjadi barometer keseriusan para rektor PTKIN dalam mewujudkan program ini secara nyata, bukan sekadar simbolik.
“Pendidikan tinggi keagamaan Islam harus unggul secara akademik, bereputasi global, dan relevan dengan tantangan zaman, termasuk digitalisasi dan moderasi beragama,” pungkasnya. (*)
Rapat koordinasi ini diikuti oleh jajaran direktur di lingkungan Ditjen Pendis serta ratusan rektor PTKIN se-Indonesia. Selain membahas ma’hadisasi, pertemuan ini juga merumuskan standar mutu pendidikan tinggi, mulai dari kualitas dosen hingga sarana prasarana penunjang akademik. (*)







