Pramoedya.id: Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung menggelar kegiatan halal bihalal yang dirangkai dengan langkah strategis pembentukan koperasi organisasi. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat soliditas sekaligus meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.
Kegiatan yang berlangsung di De Rose Cafe, Bandar Lampung, Rabu (1/4/2026), menjadi momentum penting bagi pengurus IJP Lampung dalam merumuskan arah baru organisasi yang lebih mandiri secara ekonomi.
Ketua IJP Lampung, Abung Mamasa, menegaskan bahwa halal bihalal ini tidak sekadar ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat kekompakan internal organisasi.
“Halal bihalal ini untuk memperkuat soliditas pengurus IJP Lampung. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya dan usulan dari pengurus, kita akan membentuk Koperasi IJP Lampung,” ujar Abung.
Rencana pembentukan koperasi tersebut, ungkap Abung, telah mendapat persetujuan dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, serta Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.
Menurutnya, kehadiran koperasi diharapkan mampu menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan bagi para pengurus IJP. Meski demikian, ia menekankan bahwa tidak seluruh pengurus otomatis masuk dalam struktur kepengurusan koperasi.
“Ada kriteria dan syarat untuk menjadi pengurus koperasi. Teknisnya nanti akan dijelaskan oleh calon ketua koperasi, Deni Kurniawan,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, calon Ketua Koperasi IJP Lampung, Deni Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya mengusulkan pembentukan koperasi dengan model koperasi konsumen.
“Koperasi ini bisa berbentuk koperasi konsumen atau simpan pinjam. Namun kami lebih memilih koperasi konsumen, karena bisa bergerak di bidang jasa dan niaga, sekaligus tetap memungkinkan kegiatan simpan pinjam,” jelas Deni.
Ia menilai, fleksibilitas koperasi konsumen akan membuka peluang usaha yang lebih luas dibandingkan koperasi simpan pinjam yang ruang geraknya cenderung terbatas.
Di sisi lain, wartawan senior Lampung sekaligus Dewan Pakar IJP, Yuntardi, menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Namun, ia mengingatkan pentingnya kesiapan aspek legal sebelum wadah ekonomi itu resmi dibentuk.
“Kami mengapresiasi langkah ini, namun perlu diperhatikan legalitasnya. Mulai dari pembentukan badan hukum, AD/ART, hingga struktur pengurus harus disiapkan dengan matang,” tegas Yuntardi.
Menurutnya, setelah seluruh aspek administratif dan legal dinyatakan clear and clean, barulah koperasi dapat melangkah ke tahap penyusunan program serta pengembangan usaha.
“Ini merupakan satu langkah IJP Lampung dalam menunjukkan komitmennya tidak hanya sebagai wadah profesi jurnalis, tetapi juga sebagai organisasi yang berorientasi pada penguatan ekonomi anggota di tengah tantangan industri media yang terus berkembang,” tutupnya. (*)







