Pramoedya.id: Penetapan Kantin Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) sebagai Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS) menjadi momentum penting bagi pengembangan ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di lingkungan akademik. Penghargaan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) ini diharapkan menjadi motor penggerak bisnis yang inovatif dan berkelanjutan.
Penghargaan Zona KHAS diserahkan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro KNEKS, Riza Damanik, kepada perwakilan Rektor UIN RIL dalam acara Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Kota Metro, Senin (08/12/2025).
Kepala Pusat Pengembangan Bisnis UIN RIL, Evi Ekawati, menegaskan bahwa penetapan ini membuka peluang besar untuk memperkuat UMKM berbasis kampus. Ia memandang Zona KHAS sebagai ruang kolaboratif yang strategis.
“Sebagai pusat pengembangan bisnis, kami memandang Zona KHAS sebagai wadah kolaboratif untuk menguatkan UMKM kampus,” kata Evi Ekawati.
Evi menjelaskan bahwa ke depannya, zona ini tidak hanya menjamin keamanan pangan, tetapi juga diharapkan dapat memfasilitasi mahasiswa dalam menciptakan produk bernilai tambah.
“Zona ini menjadi jembatan antara dunia akademik, pelaku usaha, dan pemerintah dalam membangun model bisnis yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan,” jelasnya, menguraikan visi jangka panjang Zona KHAS.
Sebagai informasi tambahan, komitmen UIN RIL terhadap halal juga didukung oleh keberadaan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) melalui Pusat Kajian Layanan Halal (PKLH) LP2M. Lembaga ini bahkan dilengkapi Laboratorium Halal hasil kerja sama dengan Tomsk State University, Rusia, dan saat ini sedang berproses untuk memperoleh akreditasi dan sertifikasi ISO. Hal ini menunjukkan keseriusan UIN RIL dalam mengintegrasikan prinsip halal dari hulu ke hilir. (*)







