UIN RIL Kaji Ulang Statuta dengan Biro Hukum Kemenag

- Editor

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menggelar kegiatan Reviu Statuta UIN RIL di Gedung Academic & Research Center, Senin (10/11/2025).

Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk menyesuaikan “konstitusi perguruan tinggi” tersebut dengan perkembangan pesat yang dicapai kampus.

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Wan Jamaluddin, membuka kegiatan secara daring dan menyampaikan bahwa tinjauan ulang statuta ini harus menjadi kompas kepastian tata kelola.

“Statuta perlu disesuaikan agar mampu memperkuat roda organisasi dan institusi agar berjalan lebih cepat, progresif, dan relevan dengan dinamika zaman,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).

Rektor menambahkan, semua perkembangan kuantitatif dan kualitatif UIN RIL harus terakomodasi dan memiliki pijakan legal formal dalam statuta yang baru.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri (HKLN) Kementerian Agama RI, Imam Syaukani, sebagai narasumber. Imam Syaukani menegaskan pentingnya statuta sebagai “konstitusi perguruan tinggi.”

“Statuta adalah peraturan dasar yang menjadi jiwa perguruan tinggi. Di dalamnya termuat arah, tujuan, serta hak dan kewajiban seluruh sivitas akademika,” ungkap Imam Syaukani.

Ia menambahkan, setiap perubahan dalam statuta perlu mendapatkan perhatian serius karena tidak hanya mengatur hal administratif, tetapi juga aspek akademik, visi, dan nilai-nilai perguruan tinggi.

Ketua LPM UIN RIL, Bambang Irfani, menjelaskan bahwa proses penyusunan draf statuta telah melalui berbagai tahapan diskusi. Hari ini, diskusi dilanjutkan untuk menyempurnakan hal-hal yang belum terakomodasi, agar institusi dapat selaras dengan kebijakan nasional, termasuk tren internasionalisasi perguruan tinggi. (*)

 

Berita Terkait

Kopertais Buka Suara Soal Dugaan Pabrik Skripsi An-Nur, Usul Mustafida Dinonaktifkan
FORMMASI Apresiasi Langkah Kemenag, Ingatkan Jangan Ada ‘Main Mata’ dalam Kasus An-Nur
Kemenag Akui Penanganan Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Lampung Berproses
D-SMART Jadi Senjata Baru Disdik Lampung Tingkatkan Kesiapan Akademik Siswa
Cara PMII Lampung Menerjemahkan Relasi Manusia, Alam, dan Tuhan
Tempat Diskusi & Screening Film Pesta Babi Kembali Bergeser
Jaga Ruang Kritis, BEM Malahayati Tetap Gelar Diskusi Film ‘Pesta Babi’
Resmi Dilapor ke Kemenag, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Lampung Libatkan 2.327 Mahasiswa

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:09 WIB

Kopertais Buka Suara Soal Dugaan Pabrik Skripsi An-Nur, Usul Mustafida Dinonaktifkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:31 WIB

FORMMASI Apresiasi Langkah Kemenag, Ingatkan Jangan Ada ‘Main Mata’ dalam Kasus An-Nur

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:24 WIB

Kemenag Akui Penanganan Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Lampung Berproses

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:22 WIB

D-SMART Jadi Senjata Baru Disdik Lampung Tingkatkan Kesiapan Akademik Siswa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:38 WIB

Cara PMII Lampung Menerjemahkan Relasi Manusia, Alam, dan Tuhan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bangun Ketahanan Pangan, GP Ansor Pancasila Tanam 1.000 Bibit Pepaya

Senin, 29 Jun 2026 - 12:07 WIB

Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pringsewu, Rusdianto, ketika diwawancarai.

Pringsewu

Jokowi ke Pringsewu, PSI Sebut Dongkrak Elektabilitas Partai

Sabtu, 27 Jun 2026 - 15:17 WIB

Lampung

Kemenag Bandar Lampung Santuni Ratusan Anak Yatim

Kamis, 25 Jun 2026 - 17:07 WIB