Pramoedya.id: Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lampung melayangkan ultimatum keras kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (AKAR), Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK), dan Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT) menuntut transparansi data Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC).
Ultimatum ini menyusul Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR, Selasa (15/7/2025). Dalam rapat itu disepakati, data verifikasi lahan HGU SGC harus rampung dan dibuka transparan dalam dua minggu ke depan, pada rapat lanjutan DPR RI.
Aliansi LSM Lampung juga mendesak agar Kementerian ATR/BPN menghadirkan pihak PT SGC ke DPR RI.
Tujuannya, memberi penjelasan terbuka soal status dan luas lahan HGU yang mereka kuasai. Kejujuran perusahaan menjadi kunci langkah selanjutnya.
“Kami beri batas waktu dua minggu! Kalau data verifikasi tidak rampung dan pihak SGC tidak dihadirkan di DPR, kami pastikan akan kembali turun aksi dengan kekuatan yang lebih besar dan mengepung Kementerian ATR/BPN,” kata Indra Musta’in, Ketua LSM AKAR Lampung, Minggu (20/7/2025).
Indra Musta’in juga menegaskan, tidak ada lagi ruang bagi pemerintah dan korporasi untuk bermain-main dalam isu agraria.
“Rakyat butuh keadilan. Kami akan bongkar semua kalau tidak ada tindakan nyata. SGC harus datang langsung ke DPR RI, tidak bisa lagi bersembunyi di balik lembaga negara,” tegasnya.
Ketua LSM PEMATANK, Suadi Romli, menilai ini momentum penting membongkar praktik manipulasi lahan berskala besar.
“Kalau negara tak bisa menegakkan keadilan, kami akan turun sendiri. Tidak ada alasan lagi. Data harus dibuka, dan penguasaan lahan ilegal harus diusut tuntas,” tegas Suadi.
Aliansi Tiga LSM Lampung menegaskan, jika ultimatum tak digubris, aksi besar-besaran akan kembali mereka gelar di Jakarta, mengepung kantor pusat Kementerian ATR/BPN. Konsolidasi nasional juga siap mereka bangun untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Dua minggu adalah cukup. Jika masih ada alasan, maka kami anggap negara sudah tidak berpihak pada rakyat. Jangan salahkan jika kantor pusat ATR/BPN kami kepung dalam jumlah yang jauh lebih besar,” tandas Ketua LSM KERAMAT Sudirman. (Rilis)