Pramoedya.id: Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyambut baik kebijakan Pemprov Lampung yang menggratiskan biaya pendidikan untuk siswa SMA, SMK, dan SLB negeri mulai tahun ajaran 2025/2026.
Ia menyebut, kebijakan itu bukan sekadar penghapusan pungutan uang komite, tetapi langkah strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia.
“Sudah sepatutnya kebijakan sekolah gratis ini kita jadikan sebagai pijakan penting yang harus diperkuat dan dijaga keberlanjutannya,” kata Giri dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/6/2025).
Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung itu menegaskan, DPRD siap mendukung alokasi anggaran yang memadai untuk memastikan program sekolah gratis berjalan optimal.
Ia juga menyebut fungsi pengawasan lembaga legislatif akan diintensifkan agar pelaksanaan kebijakan berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Giri menekankan bahwa pendidikan adalah hak dasar warga negara dan negara wajib hadir untuk memenuhinya.
“Kami juga akan mendorong perbaikan mutu pendidikan, mulai dari sarana, kompetensi guru, hingga layanan pendidikan yang ramah terhadap semua kalangan,” tambahnya.
Kebijakan penghapusan uang komite diumumkan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam pengarahan kepada para kepala SMA, SMK, dan SLB negeri se-Lampung pada Kamis lalu. Dalam pertemuan itu, Mirza menegaskan bahwa biaya operasional sekolah akan ditanggung lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Mulai sekarang, tidak boleh ada lagi pungutan uang komite untuk siswa SMA. Segala kebutuhan sekolah akan kita bantu lewat APBD,” ujar Mirza.
Ia juga meminta dukungan semua pihak untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Lampung.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan sumber daya manusia unggul.
Pemprov juga mencatat hanya 20 dari 352 SMA negeri di Lampung yang meloloskan siswanya dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun ini. Sebanyak 49 sekolah bahkan nihil siswa yang masuk perguruan tinggi.
“Kita tidak akan mampu memajukan Indonesia jika SDM kita tertinggal. Kalau anak-anak Lampung tak disiapkan sejak sekarang, mereka akan kalah bersaing dengan SDM dari luar,” kata Mirza.
Selain menghapus pungutan, Pemprov juga menyiapkan program pendukung, seperti pembangunan 35 sekolah unggulan, pengenalan mata pelajaran baru seperti bahasa Jepang, Korea, dan Arab untuk kelas 12, serta optimalisasi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk pendidikan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Thomas Amirico, mengatakan kebijakan ini menyasar sekitar 203 ribu siswa di 352 sekolah negeri. Menurut dia, kebijakan serupa juga tengah dievaluasi untuk kemungkinan diterapkan di sekolah swasta.
“Pak Gubernur punya komitmen kuat. Insya Allah, seluruh biaya operasional sekolah ditanggung APBD. Sekolah tidak boleh lagi memungut biaya dalam bentuk apa pun,” tutup Thomas. (Rilis)