Desaku Maju, Strategi Gubernur Lampung Bangun Ekonomi dari Desa

- Editor

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal

Pramoedya.id: Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan program Desaku Maju sebagai penanda 100 hari kerja Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela. Program ini menjadi salah satu prioritas dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang diluncurkan secara serentak di empat kabupaten.

Peluncuran utama digelar di Desa Wonomarto, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, yang dihadiri langsung oleh Gubernur. Sementara di titik lain, Wakil Gubernur Jihan Nurlela hadir di Desa Taman Cari (Lampung Timur), dan peluncuran turut berlangsung di Desa Tambah Rejo (Pringsewu) dan Desa Suka Damai (Lampung Selatan).

“Lampung tidak akan tumbuh dari kota, tapi dari desa-desa seperti Wonomarto,” kata Rahmat , Rabu, 4 Juni 2025.

Program Desaku Maju menitikberatkan pada peningkatan nilai tambah komoditas pertanian utama seperti singkong, jagung, dan padi. Di Wonomarto, Pemerintah Provinsi menyalurkan bantuan alat pengering gabah dan jagung, mendorong produksi pupuk organik cair (POC), pelatihan vokasi, hingga pembangunan infrastruktur jalan desa.

Gubernur menyebut, sekitar 6 juta penduduk Lampung bergantung pada sektor pertanian. Harga komoditas yang baik, kata dia, akan langsung berdampak pada kesejahteraan warga. Di Wonomarto, lahan pertanian mencakup 1.000 hektare singkong, 600 hektare jagung, dan 200 hektare sawah.

Harga jagung basah yang berkisar Rp3.700 per kilogram bisa meningkat menjadi Rp5.500 jika dikeringkan. Satu unit dryer dinilai mampu meningkatkan pendapatan petani hingga Rp1 juta per bulan dan membuka potensi nilai tambah Rp6 miliar setiap kali panen.

Pemprov Lampung juga mencatat kebutuhan pengembangan ekosistem pertanian yang terintegrasi, termasuk 900 unit combine harvester, 500 dryer, 300 rice milling unit, dan ratusan silo. Namun, terbatasnya APBD membuat Gubernur mendorong perbankan menyiapkan skema pembiayaan alat mesin pertanian (alsintan) untuk petani, BUMDes, dan koperasi.

“Ekonomi Lampung ke depan tidak bisa lagi bertumpu pada kota. Harus dibangun dari desa, dengan kekuatan masyarakatnya sendiri,” ujar Rahmat.

Ia juga menyerukan sinergi lintas sektor, termasuk pemerintah kabupaten/kota, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, dan pelaku usaha untuk memasukkan Desaku Maju dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). (Rilis)

Berita Terkait

Dugaan Pengemplangan Pajak SGC dan Kasus CSR BI, Tiga Aliansi Lampung Bakal Demo Lagi di Jakarta
Pemprov Lampung Bahas Pengendalian Inflasi dan Program Prioritas Presiden
Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP
LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS
Panitia Nasional Tinjau Pelaksanaan UM-PTKIN di UIN Raden Intan Lampung
Disdik Balam Memilih Pasif atas Putusan MK Soal Pendidikan Gratis
Pemkot Bagikan Kompor Gas Gratis, Dorong Efisiensi UMKM
Dua Nama Tercatat Bakal ‘Adu Ilmu’ Rebut KONI Lampung

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 14:24 WIB

Dugaan Pengemplangan Pajak SGC dan Kasus CSR BI, Tiga Aliansi Lampung Bakal Demo Lagi di Jakarta

Senin, 16 Juni 2025 - 12:40 WIB

Pemprov Lampung Bahas Pengendalian Inflasi dan Program Prioritas Presiden

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:19 WIB

Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:05 WIB

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:45 WIB

Panitia Nasional Tinjau Pelaksanaan UM-PTKIN di UIN Raden Intan Lampung

Berita Terbaru

Foto: ilustrasi

Perspektif

Ponten Siluman dan Rapor Merah Pendidikan

Senin, 16 Jun 2025 - 21:08 WIB

Politik dan Pemerintahan

Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:19 WIB

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Hukum dan Kriminal

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:05 WIB